Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT, Martin: Momentum Bagus

Jakarta: Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyatakan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI sepemikiran terkait pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Eksekutif dan legislatif dinilai berkeinginan menuntaskan bakal beleid tersebut.
Hal itu dismampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan Koalisi Masyarakat Sipil, JALA PRT, dan Koalisi Mahasiswa Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
“Jadi kita harus mengapresiasi, pada periode ini baik pengusul, dalam hal ini Fraksi NasDem, Fraksi PKB, dan beberapa Fraksi lain, dan Pimpinan DPR dan Bapak Presiden satu pemikiran bahwa RUU PPRT ini akan kita selesaikan. Kita bisa apresiasi kepada seluruh pihak,” ujar Martin.
Legislator Partai NasDem itu menegaskan, sikap Presiden dan DPR ini menjadi momentum yang baik. Sehingga, negara bisa memberikan perlindungan dan keadilan bagi pekerja rumah tangga.
“Ini momentum sangat bagus. Ibarat kata pepatah, gayung bersambut,” ungkap dia.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Sumatra Utara II itu, perjalanan RUU PPRT saat ini menemui perkembangan yang semakin signifikan. Maka, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan dengan optimal agar payung hukum yang melindungi para pekerja rumah tangga segera disahkan.
“Karena itu, mari kita jangan menyia-nyiakan kesempatan ini, apalagi dari mahasiswa, koalisi masyarakat sipil untuk RUU PPRT. Dan kita akan lihat dulu RUU yang periode lalu sempat diselesaikan di Baleg, (tapi) belum diparipurnakan menjadi RUU inisiatif DPR,” sebut dia.
Untuk itu, Badan Legislasi DPR RI seyogyanya dapat segera membahas substansi RUU PPRT. Terutama dalam memastikan aspek perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
“Sebab yang saya tahu, kalau tadi aspek perlindungan, yang saya tahu naskah yang sempat disusun di Baleg sudah sangat menekankan aspek perlindungan,” ujar dia.
Sumber : metrotvnews.com
Editor & Penulis : Anggi Tondi Martaon