Berita

Perlu Badan Supervisi Awasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Nasional

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mengusulkan pembentukan Badan Supervisi Satu Data Indonesia (SDI) dalam pembahasan RUU Satu Data Indonesia.

Usulan tersebut muncul sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan data nasional, termasuk akses penggunaan data oleh pihak asing.

“Kita masih rumuskan soal itu berdasarkan masukan yang masuk, termasuk soal pengawasan. Saya sudah usulkan agar dibentuk Badan Supervisi SDI,” kata Martin, Minggu (24/5/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan, lembaga pengawas tersebut nantinya memiliki tugas berbeda dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, BPS hanya menjadi salah satu sumber data dalam sistem Satu Data Indonesia.

Ia menyebut, SDI tidak hanya mencakup data numerik, tetapi juga data nonnumerik seperti data geospasial yang perlu disinkronkan dalam satu sistem nasional.

“BPS itu salah satu sumber data untuk Satu Data Indonesia. Sebab banyak juga data yang bukan numerik, seperti data geospasial yang nantinya menjadi bagian dari Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Wakil rakyat dapil Sumatra Utara II itu menambahkan, Baleg DPR RI menargetkan pembahasan RUU Satu Data Indonesia dapat rampung tahun ini agar integrasi dan sinkronisasi data nasional semakin kuat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

“Kita usahakan bisa rampung agar integrasi dan sinkronisasi data lebih baik sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data,” tukasnya.

Sumber: partainasdem.id

admin

Website Resmi Anggota DPR RI Martin Manurung, S.E., M.A.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close