NasDem Dorong Mendag Awasi Penurunan Harga Minyak Goreng
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi penurunan harga minyak goreng. Harga eceran tertinggi minyak goreng telah ditetapkan pemerintah.
“Kami dari Fraksi NasDem meminta Menteri Perdagangan (Muhammad Lutfi) memastikan bahwa permendag tentang harga eceran tertinggi itu benar-benar terlaksana,” kata Martin melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Februari 2022.
Martin meminta Kemendag mengawasi ketat operasi pasar minyak goreng. Hal itu guna mencegah adanya penimbun komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan hanya menunggu laporan. Cek juga gudang-gudang yang ada, baik itu gudang Kementerian Perdagangan, Bulog, dan lain sebagainya sehingga kita tahu betul ada penimbunan atau tidak,” ucap Martin.
Penurunan harga minyak goreng di pasaran, kata dia, sejatinya akan membuat masyarakat tenang. Selain itu, tidak akan terjadi lagi antrean masyarakat untuk membeli minyak goreng.
Menurut Martin, agar kasus meroketnya harga minyak goreng ini tak terulang, Kemendag perlu mengingatkan produsen CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Pasalnya, 90 persen dari komoditi itu untuk ekspor.
“Kalau komiditi ekspor yang juga produsen CPO tidak menaati harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan oleh Mendag maka jangan kasih izin ekspornya, untuk mamastikan para produsen mematuhi market obligation dan domestic price obligation yang sudah ditetapkan,” ujar Martin.
Kemendag telah mengeluarkan Peraturan Mendag 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Minyak goreng curah dipatok dengan harga Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Sumber: Medcom, Jurnalis: Fachri Audhia Hafiez