Pimpinan Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum Kasus Garuda Indonesia: Bongkar!
Jakarta,- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendukung langkah penegakan hukum yang diambil oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi persoalan yang melilit PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Seperti yang pernah kami sampaikan, langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda saat ini sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi. Sebab, hal itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda,” ujar Martin, Selasa (11/01/2021).
Ketua DPP Partai NasDem tersebut tersebut meyakini bahwa langkah hukum akan dapat membantu memperjelas masalah yang saat ini melilit Garuda Indonesia.
“Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan technically bankrupt; secara teknis sudah bangkrut,” kata wakil rakyat dari Dapil Sumatera Utara II itu.
Martin juga meminta agar rencana Erick Thohir yang akan terus melakukan pengembangan untuk menyelesaikan persoalan Garuda ini, sampai benar-benar bersih, tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja, untuk tetap dilakukan secara konsisten.
“Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi,” pungkas Martin.
Seperti diketahui, Erick Thohir menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Selasa (11/01/2022) siang. Erick menyerahkan data terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Terutama mengenai dugaan korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.