Harga Minyak Goreng Naik, Kemendag Diminta Lakukan Intervensi Pasar
JawaPos.com – Harga minyak goreng terus mengalami kenaikan belakangan ini. Kenaikan itu dianggap tidak dapat ditoleransi. Pemerintah diminta melakukan intervensi pasar.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung sangat menyayangkan harga minyak goreng di pasaran tidak terkontrol. Padahal kebutuhan komoditas itu terus meningkat, terutama dalam menyambut natal dan tahun baru (Nataru).
Martin mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar. Sayangnya minyak goreng justru terus naik.
“Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara, kita belum melihat solusi apa yang diberikan Kementerian Perdagangan,” ujar Martin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/12).
Ketua DPP Partai NasDem itu menyinggung tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Di dalam permendag itu, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter atau 0,8 Kg. Sementara di pasaran saat ini minyak goreng curah Rp17.800/Kg dan yang bermerk mencapai Rp 19.000 hingga Rp 19.450/Kg.
“Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada praktiknya ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sangsi bahkan bagi pelaku usaha,” ungkapnya.
Anggota DPR dari dapil Sumut 2 itu menyebut kondisi di lapangan saat sungguh memprihatinkan. Bukan saja bagi pelaku UMKM, kenaikan harga minyak goreng juga berdampak kepada kesehatan rakyat.
“Karena harga mahal, banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak. Bahkan minyak goreng oplosan yang dulu dengan susah payah berhasil diatasi, sekarang kembali marak lagi akibat kenaikan harga saat ini,” paparnya.
Menurut dia, Pemerintah tidak hanya menyampaikan penyebab kenaikan harga. Karena menurutnya, masyarakat hanya tahu harga di pasaran saat ini.
Sumber : Jawapos.com Jurnalis : Dipta Wahyu




