Putus Lingkaran Setan Susahnya Penanganan Bencana, Martin Manurung Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera

Anggota DPR RI Martin Manurung mendorong pemerintah untuk menetapkan status bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional. Tujuannya, untuk memutus lingkaran setan susahnya penanganan bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat tersebut.
Martin mengatakan, saat ini dalam penanganan bencana di Sumatera, khususnya di Sumut, kita seperti terjebak dalam lingkaran setan. Muncul serangkaian peristiwa yang saling terkait dan saling memperburuk situasi, sehingga penanganan bencana menjadi lambat. Banyak pihak terjebak di dalamnya dan tidak ada solusi yang cepat.
Ada peristiwa penjarahan toko karena korban bencana sudah kehabisan bahan makanan. Penyebabnya adalah bantuan logistik yang terhambat sampai lokasi. Bantuan susah untuk sampai lokasi karena jalan yang terputus, truk pengangkut bantuan kekurangan BBM dan jaringan telekomunikasi yang putus. Jaringan telekomunikasi putus karena kerusakan infrastruktur dan terutama karena listrik PLN padam.
Jaringan listrik PLN belum bisa dipulihkan karena jalan masih banyak yang putus akibat longsor, sehingga mobilisasi material dan proses perbaikan jaringan listrik terhambat. Pembukaan jalan dari longsoran juga terhambat karena terbatasnya alat berat dan kendala BBM untuk memobilisasi alat berat. Sedangkan distribusi BBM sendiri juga terhambat karena ada banjir dan longsor.
Martin mengatakan, lingkaran setan tersebut harus segera diputus. Perlu ada penanganan terpadu yang dipimpin pemerintah pusat. Karena itu, mempertimbangkan kompleksnya masalah, luasnya wilayah terdampak, serta keterbatasan kemampuan pemerintah daerah, maka Menurut Martin sudah layak jika pemerintah pusat menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
“Kita ini berkejaran dengan waktu. Korban butuh pasokan logistik. Dengan ditetapkannya status menjadi bencana nasional, lingkaran setan tadi bisa diputus, penanganan bisa terpadu,” kata Martin dalam keterangannya, Senin (01/11/2025).
Dengan begitu, lanjut Martin, Pemerintah pusat bisa memimpin dan mengkoordinasikan semua pihak terkait untuk melakukan penanganan bencana menjadi lebih cepat lagi.
“Penanganan terpadu adalah kunci dari percepatan penanganan bencana ini,” kata Martin.
Secara khusus, Martin menyoroti tentang pasokan BBM. Ia meminta pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait dan Pertamina untuk mempercepat distribusi BBM, terutama di jalur distribusi logistik dan wilayah terdampak bencana. Tujuannya untuk memastikan truk pengangkut logistik tidak tersendat-sendat karena susahnya mendapat BBM.
“Di daerah pendukung yang ada di sekitar wilayah terdampak dan jalur-jalur distribusi, pasokan BBM harus tersedia, terutama solar.
Bagaimana truk logistik mau jalan kalau solar langka?” tanya Martin.
“Alat-alat berat yang membuka dan memperbaiki jalur yang terputus serta melakukan pemulihan infrastruktur dasar juga harus dipastikan mendapatkan pasokan BBM yang cukup,” tambah Martin.
Sumber: daulat.co
Editor: Agus Hariyanto




