Pimpinan Baleg DPR Minta Kejelasan Pembiayaan Pelatihan Pekerja Rumah Tangga
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, meminta agar skema pelatihan vokasi bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak memberatkan pihak pekerja maupun pemberi kerja.
Martin menekankan bahwa yang paling penting adalah kejelasan skema pembiayaan. Menurutnya, jangan sampai pekerja rumah tangga justru menanggung biaya pelatihan atau bahkan gajinya dipotong.
“Yang paling penting, terkait dengan pendidikan vokasi ini skema pembiayaannya bagaimana, kita tidak ingin PRT yang direkrut lewat P3RT (Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga) atau yang secara langsung, terbebani. Jadi ada biaya yang harus ditanggung langsung PRT. Bahkan dalam praktiknya ada potongan gaji,” kata Martin dalam rapat di DPR, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, dalam skema RUU PPRT, pembiayaan pendidikan vokasi diharapkan dapat ditanggung pemerintah pusat dan daerah.
“Lalu terkait dengan skema RUU PPRT, kami mengandalkan dari pemda dan pempus untuk memberikan pendidikan vokasi, agar calon PRT, PRT, dan pemberi kerja tidak diberatkan. Atau kalau ada mekanisme burden sharing, silakan masukannya Pak Menaker dan Mendikdasmen,” tutur Martin.
“Di Panja (Panitia Kerja) ada consern yang terkait dengan pelatihan vokasi. Panja waktu itu tidak berani langsung membahas pasal itu tanpa mendengar masukan dari Menteri Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Jangan sampai kita buat aturan yang bapak-bapak tidak sanggup,” ujarnya.
Ia meminta Menaker memberikan penjelasan lebih detail mengenai skema pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) secara tertulis.
“Pak Menteri (Menaker) tolong beri menjelaskan pelatihan vokasi BLK (Balai Latihan Kerja) dan lain-lain itu, sampaikan kepada kami secara tertulis. Ini hari Rabu, nanti Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, tenaga ahli akan menyempurnakan draf RUU PPRT-nya, supaya Senin nanti ketika Panja mulai, penyusunan RUU ini pasal-pasal yang terkait pelatihan vokasi ini bisa kita bahas,” ujar Martin.
Sumber: kompas.com
Jurnalis: Kiki Safitri, Danu Damarjati




