Perubahan Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN), Bagaimana mempersiapkannya?

akarta, SatukanIndonesia.com – Rencana Kemendikbud untuk merubah Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) akan digelar pada September 2021, lalu bagaimana mempersiapkannya? Hal ini menjadi bahasan utama dalam Webinar yang dilaksanakan Martin Manurung Centre (MMC) dan Widya Sari pada Sabtu, (27/02/2021) lalu.
Mengusung judul ““Perubahan Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional. Bagimana memprsiapkannya?”, webinar ini diikuti ratusan peserta yang sebagian besar merupakan tenaga pengajar.
Hadir dalam acara tersebut Martin Manurung, S.E., M. A, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI Komisi X, Dr. Tri Widiarto Soemarjan, M.A., Dosen UKSW, Dr. Dr. Wardono, M.Si., Dosen UNNES dan Dr. Ashiong P. Munthe, Dosen UPH. Moderator acara adalah Gurgur Manurung, M.Si. dan koordinir acara Tohonan Kristina Butarbutar, S.Si., S. Pd.
Apa Itu Asesmen Nasional?
Dilansir situs Kemendikbud, asesmen nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, diantaranya literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
- Asesmen Survei Karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong-royong, bernalar kritis, dan kreatif.
- Asesmen Survei Lingkungan Belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Asesmen Nasional ini menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan di Indonesia. Peningkatan sistem evaluasi ini menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Tujuan utama dari Merdeka Belajar adalah untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid atas hasil asesmen tersebut. Hasil Asesmen Nasional ini menjadi cermin atau potret layanan dan kinerja setiap sekolah untuk bersama-sama melakukan refleksi dalam mempercepat perbaikan mutu pendidikan di Indonesia.

Sosialisasi terkait Asesmen Nasional oleh Martin Manurung Centre (MMC)
Dengan adanya kebijakan pemerintah ini, maka perlu hal ini disosialisasikan dan guru-guru perlu dipersiapkan. Untuk itu Martin Manurung Centre (MMC) dan Widya Sari mengadakan webinar dengan topik “Perubahan Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional. Bagimana memprsiapkannya?”. Webinar menuntun guru dalam memahami dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional.
Paparan dari Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba memaparkan terkait Asesmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun 2021. Eva menyoroti dari UU No 20 tahun 203 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana mengamanatkan agar sistem pendidikan yang tanggap pada tuntutan perubahan zama. Tetapi kondisi saat ini, selain upaya mengejar ketertinggalan pendidikan di tingkat regional maupun internasional. Dunia pendidikan Indonesia juga diperhdapkan dengan kualitas pendidikan yang Learning Loss saat pandemi.
Berbagai masukan untuk menata lebih baik lagi pendidikan:
- Mulai dari perbaikan kurikulum sampai peningkatan kualitas lulusan.
- Mulai dari pendidikan dan tenaga kependidikan sampai sarana dan prasarana pendukungnya
Namun, semua keputusan pemerintah di bidang pendidikan, yang merupakan kebijakan publik, tetap berpedoman pada fakta di lapangan dan rencana pembangunan pendidikan yang ada dalam peta Jalan Pendidikan Nasional. Penilaian mutu pendidikan terhadap peserta didik, guru, satuan pendidikan mengalami perubahan dari masa ke masa.
Pada Desember 2019 kemarin, Kemendikbud menyampaikan bahwa rencana penghapusan Ujian Nasional. Kemudian 2020 Ujian Nasional, digabungkan dengan ujian sekolah yang menggunakan Standar Nasional. Selanjutnya, pada 2021 menghapuskan Ujian Nasional, kemudian diganti dengan Assessmen Nasional yang sebelumnya menggunakan istilah Asesmen Kompetensi Minimum.
Asesmen Nasional 2021 diartikan sebagai program pemetaan penilaian terhadap mutu pendidikan pada seluruh sekolah, dan program kesetaraan pada jenjang sekolah dasar, dan menengah. Mutusatuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar, yaitu literasi numerasi, karakter, kualitas proses belajar mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Asesmen Nasional ini diselenggarakan bertujuan untuk mendorong pengembangan sikap, nilai dan perilaku yang mencerminkan pelajar Pancasila. Asesmen nasional ini terdiri dari tiga instrumen utama Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, Survei Lingkungan Pendidikan. Peserta asesmen nasional adalah seluruh satuan pendidikan, sekolah tingkat dasar dan menengah.
Martin Manurung optimis
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung optimis dengan pendidikan akan lebih baik jikalau dikelola dengan baik. Ada kekhawatiran mengenai kualitas sekolah yang masih belum sama, tetapi perdebatan ini seperti ayam dan telur, siapa yang duluan.
Mana duluan kualitas pendidikan sekolah atau pendidikan nasional yang hendak dicapai. Ini menjadi tantangan bagi sekolah dan juga bagi guru untuk meningkatkan kualitasnya.
Tidak memulai pun, kita tetap dengan system yang lama, kita sudah meliaht hasilnya bahwa ada kesulitan untuk bersaing secara dikancah internasional. Memang ada siswa-siswa yang baik, namun yang ingin dicapai adalah rata-rata kualitas pendidikan kita semakin membaik.
Bisa saja ada yang menang lomba olimpiade sains, namun perlu juga mendorong yang lainya supaya bisa bersaing di kancah internasional. Kalau dulu, Porsea bersaing dengan Jogja, pada saat ini bersaing dengan kancah global. Tidak terelakkan untuk mengejar kualitas pendidikan.
Kebijakan pemerinta untuk memberikan support dan fasilitas bagi setiap ekolah-sekolah dan setiap daerah. AKM akan memperlihatkan kualitas sekolah dan para guru di tiap daerah dan sekolah, pemerintah berkewajiban memberikan dukungan baik itu fasilitas, pelatihan dan sebagainganya
Ini yang harus dilengkapi Mendkbud apa yang menjadi rangkaian kebijakan-kebijakan lainnya agar AN menjadi berhasil. Supaya tidak ada kesenjangan antara Jakarta dengan daerah lainya. Harus menjadi serangkain kebijakan lainnya supaya AN ini bisa berhasil demi kemajuan pendidikan nasional.
Rekomendasi untuk Kemendikbud
Dari hasil webinar ini ada beberapa hal yang bisa direkomendasikan bagi kemendikbud terkait penggantian UN menjadi AN yang bisa dipaparkan:
- Perlu ditinjaun lagi kekuatan hukun terkait Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) agar bukan hanya sekedar surat edaran semata.
- Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah: menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperolehn ilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.Artinya, kelulusan peserta didik ditentukan oleh pihak sekolah. Dengan demikian muncul pertanyaan, bagaiaman mengukur standard of learningnya, karena kualitas sekolah dan guru-guru sangat beraneka ragam. Bagaimana pemerintah mengontrol kualitas proses pembelajaran sekolah-sekolah yang akan menerapkan kepada siswanya hanya “asal lulus” saja.
- Surat Edaran ini menyerahkan sepenuhnya kelulusan peserta didik kepada sekolah dan guru, apakah ini tidak berpotensi untuk selalu mempersalahkan guru jikalau mutu pendidikan buruk.
- AKM dirancang untuk memberikan informasi mengenai tingkat kompetensi murid, dengan demikian akan memicu guru dan sekolah untuk menerapkan pembelajaran yang selalu mengacu pada AKM. Dengan demikian, konsepnya tetap menjadi sama dengan UN, meskipun AKM tidak dijadikan sebagai ujian kesetaraan, tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Perlu ada sosialisasi yang menyeluruh terkait dengan implementasi asesmen nasional ini, agar tidak gamang dan multi tafsir di kalanagn pendidik maupun bagi siswa.
- Pemerintah perlu membuat rangkaian kebijakan yang menyeluruh terkait implentasi Asesmen Kompetensi minimum ini dalam kerangka merdeka belajar, sehingga tidak menjadi kebijakan yang parsial. Satuan pendidikan, guru dan siswa perlu memahami kerangka
- Pemerintah harus memberikan dukungan baik itu fasilitas, pelatihanbagi ekolah-sekolah dan setiap guru-guru di setiap daerah lainnya, agar tidak ada ketimpangan antara pendidikan di kota besar dengan di daerah-daerah lainnya. (Sumber: satukanindonesia.com / GM/AJ)