Dirut Garuda Harus Jadi Raja Tega
JAKARTA (15 Februari): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung mengapresiasi langkah Menteri BUMN, Erick Thohir yang memutus kontrak 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 yang digunakan Garuda Indonesia dengan Nordic Aviation Capital (NAC). Sebetulnya kerja sama itu baru jatuh tempo pada tahun 2027 mendatang.
“Langkah Kementerian BUMN dan Direksi Garuda untuk memutus kontrak secara sepihak perjanjian kerja sama yang merugikan itu perlu diapresiasi karena itu adalah langkah berani,” kata Martin Manurung dalam acara talkshow di Metrotv, Jumat (12/2).
Diakui Martin, pemutusan kerja sama itu terhitung mendadak tapi memang tidak bisa dielakkan. Oleh karenanya, Legislator NasDem itu mengingatkan agar kasus tersebut harus diantisipasi.
“Kalau kita mengajukan klausul penghentian kontrak karena ada fraud (penipuan) maka proses hukum dari kasus ini harus dilakukan, karena seiring dengan kita mengatakan fraud maka proses hukum jalan terus supaya seiring sejalan,” terang Ketua Bidang Hubungan Internasional DPP Partai NasDem itu.
Wakil rakyat dari dapil Sumatera Utara II itu juga menegaskan, jika memang ingin memutuskan kontrak secara pihak dengan alasan terjadi mark up, maka itu harus dibuktikan dengan proses hukum supaya nanti jangan sampai back fire.
Sebelumnya, Menteri Erick mengatakan, keputusan mengakhiri kontrak dan mengembalikan 12 pesawat Bombardier, salah satu alasannya karena adanya dugaan suap dalam kontrak sewa pesawat tersebut.
“Hal ini terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu,” kata Erick dalam konferensi pers via daring, Rabu (10/2).
Menanggapi itu, Martin mewanti-wanti Dirut Garuda dan Menteri BUMN. Jika mau membongkar kasus dugaan korupsi di Garuda jangan tanggung-tanggung. Karena itu Martin meminta Garuda melakukan langkah efisiensi.
“Ini baru langkah awal, masih banyak lagi langkah efisien yang bisa dilakukan Garuda, termasuk investigasi. Bahkan mungkin, saya menduga, masih banyak pengadaan-pengadaan yang harus dibereskan,” tegas Legislator NasDem itu lagi.
Martin mengakui, kondisi Garuda saat ini memang cukup berat. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mengurangi mobilitas manusia.
“Makanya pak Irfan (Irfan Setiaputra-Dirut Garuda) harus jadi raja tega sedikitlah. Kalau gak jadi raja tega, Garuda gak survive,” ujar Martin.
Menurut Martin, dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN dan Dirut Garuda tahun lalu, Komisi VI DPR telah menyetujui anggaran Rp8,5 triliun sebagai pinjaman ke Garuda dengan sejumlah catatan.
“Salah satu catatannya Garuda harus melakukan efisiensi dan bersih-bersih. Kalau pak Irfan tidak jadi raja tega, akhirnya dana itu tidak berarti banyak buat Garuda. Saya kira itu perlu dikasih catatan tebal di situ,” pungkas Martin.(*)
Sumber: fraksinasdem.org