Masuk Resesi Ekonomi, Martin Prediksi Pertumbuhan Minus 3%

JAKARTA, SUARAPEMRED–Para pemangku kepentingan diminta realistis dalam melihat persoalan bangsa, terutama masalah resesi ekonomi yang sudah di depan mata. Artinya, jangan membuat target-target yang aneh dan sulit untuk dicapai. “Saya memperkirakan kuartal III akan tetap minus, jadi tidak usah berpolemik soal resesi atau tidak. Makanya, kalau tahu di depan akan terjadi resesi, kita harus melakukan langkah-langkah untuk bisa memitigasi dampak resesi,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Oleh karena itu, lanjut Martin, harus ada percepatan program stimulus ekonomi dari pemerintah dan jangan lagi ada hambatan birokrasi sertta yang lainnya. Sehingga dana-dana yang sudah dianggarkan untuk masyarakat bisa segera disalurkan. “Dana UMKM harus diperbesar dan dipercepat penyalurannya, termasuk Banpres Rp2,4 juta untuk UMKM. Karena itu akan berdampak dari sisi penawaran dan permintaan,” ujarnya.
Martin mengakui kinerja sektor industri saat ini terseok-seok akibat pandemi Covid-19. Namun dengan kontribusi UMKM yang cukup besar hingga 80%, maka hal itu bisa menjadi bantalan dulu dalam menghadapi krisis sekarang. “Kalau membohongi tidak terjadi resesi, ya tidak masuk akal,” ucapnya lagi.
Lebih jauh anggota Fraksi Nasdem ini menjelaskan bahwa seluruh dunia saat ini sudah memasuki jurang resesi. “Jadi harus diakui bahwa potensi resesi sudah pasti ada. Oleh karena itu, kita harus bisa mencegah jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu minus dua digit. Syukur-syukur bisa minus 3%,” paparnya.
Martin mengungkapkan posisi Indonesia saat ini berkerjaran dengan waktu, makanya agar bisa mendongkrak daya beli masyarakat tentunya Banpres Rp2,4 juta untuk UMKM harus secepatnya disalurkan.
Saat ditanya soal ketersediaan dananya, Martin mengaku pemerintah memiliki dana yang cukup. Hanya saja yang menjadi pertanyaannya itu masalah ketersediaan barang. “Karena sektor konsumsi itu memegang 58% dari PBD, berarti pertahanan dulu konsumsinya, kalau bisa memperrtahankan daya beli maka berarti jual beli bisa berlangsung. Otomatis UMKM dan industri masih bisa berproduksi,” pungkasnya. (Editor: Eko)
Sumber: suarapemred.co