Berita

Martin Manurung: Mendag Intervensi Pasar Sekarang Juga!

RM.id  Rakyat Merdeka – Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung geram atas kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang masih belum terkontrol. Padahal kebutuhan komoditas ini terus meningkat, terutama dalam menyambut natal dan tahun baru (Nataru) seperti sekarang ini.

Sebelumnya melalui pemberitaan di media, Martin telah mengingatkan Menteri Perdagangan (MendagMuhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar. Namun hingga sampai saat ini harga minyak goreng justru terus mengalami kenaikan.

“Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara, kita belum melihat solusi apa yang diberikan Kementerian Perdagangan,” ujar Martin dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Ketua DPP Partai Nasdem ini juga menyinggung tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang masih berlaku. Dalam peraturan tersebut HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter per 0,8 Kg. Sedangkan di pasaran saat ini minyak goreng curah Rp17.800 per Kg dan yang bermerk mencapai Rp 19.000 hingga Rp 19.450 per Kg.

“Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada prakteknya ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sanksi bahkan bagi pelaku usaha,” ungkapnya.

kemendag sendiri, kata Martin, bahkan telah menyatakan secara lisan bahwa HET untuk sementara tidak diberlakukan dan mengimbau agar industri minyak goreng membanjiri pasar dengan harga promosi sebesar Rp 14.000.

“Kalau benar hal ini terjadi maka wibawa pemerintah dirusak oleh pemerintah sendiri dan sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu berkeberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan,” tegas Martin.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumut 2 ini menjelaskan kondisi di lapangan yang dinilai sungguh memprihatinkan. Bukan saja bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kenaikan harga minyak goreng ini juga dapat berdampak pada kesehatan rakyat.

“Karena harga mahal, banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak. Bahkan minyak goreng oplosan yang dulu dengan susah payah berhasil diatasi, sekarang kembali marak lagi akibat kenaikan harga saat ini,” paparnya.

Masih kata Martin, Pemerintah punya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk stabilisasi harga minyak goreng. Sehingga seharusnya permasalahan harga minyak goreng saat ini tidak terus berlanjut.

Ia juga meminta Pemerintah tidak hanya menyampaikan alasan penyebab kenaikan harga. Karena menurutnya, masyarakat hanya tahu harga di pasaran saat ini.

“Berikan dulu solusi untuk harga pasar. Lakukan intervensi pasar dalam bentuk program apapun itu. Karena itu yang ditunggu masyarakat saat ini. Jangan ditunggu-tunggu lagi,” tegasnya.

Sumber : rm.id Jurnalis : MRA

admin

Website Resmi Anggota DPR RI Martin Manurung, S.E., M.A.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close