Martin Manurung Jadi Ketua Pengawas UKM Covid-19
Martin Manurung mendapat tugas untuk memimpin Tim Pengawas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk penanganan Covid-19.
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendapat tugas untuk memimpin Tim Pengawas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk penanganan Covid-19.
Martin mengakui bahwa dirinya mengemban tugas sebagai Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 untuk Kementerian Koperasi dan UKM.
Tim tersebut, kata dia, nantinya diisi oleh anggota dari berbagai fraksi di Komisi VI DPR dan bertugas mengawasi jalannya program kementerian dalam menangani virus corona.
“Ini adalah amanah. Sebab dampak Covid-19 terasa sangat berat dan pertama kali langsung memukul usaha kecil menengah (UKM). Kami akan memonitor dan memastikan agar UKM mendapatkan perhatian pemerintah untuk bisa mengurangi beban akibat dampak Covid-19 dan juga agar tetap dapat menjalankan usahanya,” kata Martin Manurung kepada Tagar, Rabu, 1 April 2020.
Ketua DPP Partai NasDem ini menyatakan kesiapannya untuk memimpin Tim Pengawas yang nantinya akan bekerja fokus selama proses penanganan pandemi Covid-19.
Mengenai mekanisme pengawasan yang dimaksud, Martin mengatakan hal tersebut masih harus dibicarakan dengan anggota komisinya yang tergabung dalam tim tersebut.
Sebelumnya, pada rapat Komisi VI DPR RI yang digelar secara virtual pada Senin, 30 Maret 2020 memutuskan untuk membentuk Tim Pengawas penanganan pandemi Covid-19 terhadap kementerian yang menjadi mitra Komisi VI, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koperasi dan UKM.