Berita

Gayung Bersambut, Martin Manurung: Presiden Sepemikiran Dengan DPR Tuntaskan RUU PPRT

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyatakan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI sepemikiran untuk menuntaskan pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Kita harus mengapresiasi, pada periode ini baik pengusul, dalam hal ini Fraksi NasDem, Fraksi PKB, dan beberapa Fraksi lain, dan Pimpinan DPR dan Bapak Presiden satu pemikiran bahwa RUU PPRT ini akan kita selesaikan,” kata dia dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

“Kita bisa apresiasi kepada seluruh pihak,” sambung Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI dengan Koalisi Masyarakat Sipil, JALA PRT, dan Koalisi Mahasiswa Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu menegaskan, sikap Presiden dan DPR ini menjadi momentum yang baik untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi pekerja rumah tangga.

“Ini momentum sangat bagus. Ibarat kata pepatah, gayung bersambut,” ungkap Martin.

Menurutnya, perjalanan RUU PPRT saat ini menemui perkembangan yang semakin signifikan. Maka, kesempatan ini mesti dimanfaatkan dengan optimal agar payung hukum yang melindungi para pekerja rumah tangga segera disahkan.

“Karena itu, mari kita jangan menyia-nyiakan kesempatan ini, apalagi dari mahasiswa, koalisi masyarakat sipil untuk RUU PPRT,” kata dia.

“Kita akan lihat dulu RUU yang periode lalu sempat diselesaikan di Baleg, (tapi) belum diparipurnakan menjadi RUU inisiatif DPR,” tambah Martin.

Untuk itu pula, Badan Legislasi DPR RI seyogyanya dapat segera membahas substansi RUU PPRT, terutama dalam memastikan aspek perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

“Jadi supaya kita tidak reinventing the wheel, menemukan kembali roda, mungkin saya usul selain RDPU, kita juga harus mendengarkan paparan dari TA (Tenaga Ahli),” katanya.

Maksudnya adalah bagaimana sebenarnya RUU dan naskah akademik sebelumnya. Dengan begitu bisa dipahamai apa saja yang selama ini telah bergulir.

“Sebab yang saya tahu, kalau tadi aspek perlindungan, yang saya tahu naskah yang sempat disusun di Baleg sudah sangat menekankan aspek perlindungan,” pungkasnya.

Martin Manurung diketahui Anggota DPR RI dari Dapil Sumut II. Dapil ini mencakup Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan dan Mandailing Natal.

Selanjutnya Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat.

Sumber : Daulat.co
Editor : Sumitro

admin

Website Resmi Anggota DPR RI Martin Manurung, S.E., M.A.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close