Berita

Baleg DPR: Perlu susun naskah akademik baru untuk RUU Masyarakat Adat

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mengatakan terdapat potensi penyusunan naskah akademik baru untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat dengan mempertimbangkan perkembangan saat ini, termasuk keberadaan kementerian baru.

“Saya pikir perlu juga kita membuat naskah akademik yang baru. Apakah ini berarti naskah akademik yang lama di-scrap? Tidak juga, sudah pasti banyak juga hal-hal di naskah akademik yang lama ini akan tetap kita pakai,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin dalam diskusi yang diadakan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat di Jakarta, Senin.

Dia memberikan contoh seperti yang terjadi dengan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang mengalami penyusunan ulang meski sebelumnya sudah dilakukan penyusunan pada periode 2019-2024.

Kondisi yang berbeda, jelasnya, maka membutuhkan pendekatan yang berbeda pula termasuk dalam upaya mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat yang sudah diusulkan di DPR RI sejak 2010 dan beberapa kali masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca juga: Pimpinan DPR dukung segera pembahasan RUU Masyarakat Adat

“Walaupun prosesnya seperti membuat naskah akademik yang lama tetapi saya yakin itu tidak juga bergerak terlalu jauh dari dari naskah akademik yang sudah ada,” tutur Martin.

Salah satu aspek penting yang menjadi sorotannya adalah perubahan politik yang terjadi di Indonesia, termasuk dengan keberadaan kementerian baru. Dengan demikian dibutuhkan naskah yang lebih menyesuaikan dengan struktur politik saat ini.

Di saat yang sama dia menekankan perlunya diskusi lebih lanjut termasuk mengenai batas minimal dan maksimal dalam RUU tersebut untuk memperlancar pembahasannya. Selain juga diperlukan komunikasi serta konsolidasi baik di DPR maupun di luar DPR.

“Sehingga kita juga bisa melakukan komunikasi tersebut dan memperkecil mispersepsi. Ini pasti banyak juga persepsi yang belum satu, sama seperti RUU PPRT juga kan persepsinya macam-macam,” demikian Martin Manurung.

Sumber: m.antaranews.com
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom

admin

Website Resmi Anggota DPR RI Martin Manurung, S.E., M.A.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close