Berita

Terkait Polemik Garuda, NasDem Dorong DPR Bentuk Pansus

[INTRO]
Fraksi Partai NasDem DPR RI mendorong DPR RI membentuk Pansus Garuda Indonesia untuk mengurai secara komprehensif permasalahan yang dihadapi maskapai penerbangan milik negara tersebut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung mengemukakan usul tersebut dalam  Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Garuda Bentangkan Sayap Rapuh di Atas Kepulauan Nusantara dan Dunia, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12).
FGD yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menghadirkan empat pembicara, yakni Martin Manurung, mantan Komisaris PT Garuda, Peter F Gontha, pakar penerbangan dan Vice Chairman at CSE Aviation Consulting, Samudra Sukardi, serta pakar hukum kepailitan dari UI, Kurnia Toha.
Menurut Martin, Fraksi Partai NasDem DPR melalui anggotanya di Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, mendorong pembentukan pansus agar permasalahan Garuda dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas.
“Persoalan yang dihadapi Garuda saat ini sangat serius dan perlu penyelesaian secara komprehensif, tidak parsial,” tegas Martin.
Dengan utang sebesar Rp138,5 triliun dan ekuitas minus US$2,8 juta atau setara Rp40,2 triliun dengan tambahan ekuitas negatif tiap bulan mencapai Rp1,5-Rp2 triliun, kata Martin, sebenarnya secara teknis Garuda sudah bangkrut, meskipun secara hukum (legal) BUMN itu masih eksis. Masalah tersebut kian rumit karena sebagian besar utang Garuda yakni sekitar 66% atau Rp90,2 triliun berkaitan dengan sejumlah lessor asing.
“Pada Maret 2021 kita rapat dengan Direksi Garuda, pak Dirut mengatakan on going costnya sebesar Rp1 triliun setiap bulan. Itu keadaan Garuda sekarang. Sehingga memang tidak perlu orang pintar untuk mengetahui bahwa Garuda sudah bangkrut secara teknis,” ujar Martin.
Komisi VI  DPR, tambah Legislator NasDem itu, sudah membentuk panja untuk mengusut permasalahan Garuda. Tetapi Fraksi Partai NasDem DPR berpandangan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus melalui pansus.
“Kami menyadari bahwa komisi hanya bisa membentuk panja, sedangkan pansus merupakan domain atau kewenangan Dewan. Fraksi Partai NasDem DPR berpandangan pansus paling tepat untuk menyelesaikan masalah yang kini melilit Garuda.”
Sedangkan Peter Gontha menyatakan satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan Garuda adalah melalui jalur hukum. “Proses penyelesaian secara hukum perlu didukung dengan investigasi forensik agar tidak menduga-duga apa yang sedang terjadi di PT Garuda,” tegasnya.
Menurut Peter Gontha, Garuda Indonesia tidak bangkut, karena yang bangkrut adalah PT Garuda. Bila dipandang dari sejarah perkembangan maskapai penerbangan di Tanah Air, tambah Peter, Garuda merupakan ikon bangsa Indonesia di bidang kedirgantaraan yang harus dilestarikan. “Untuk itu Garuda harus tetap ada, tapi PT Garuda Indonesia bisa hilang.”
Permasalahan PT Garuda, tambah Peter, bisa diselesaikan dengan mengaudit semua utang Garuda dan melakukan renegosiasi dengan pihak lessor yang menyewakan pesawat kepada PT Garuda Indonesia.
“Utang-utang diaudit, lalu buat list prioritasnya. Setelah itu renegosiasi dengan leasing. Semuanya masih bisa walaupun memang sangat sulit,” ujar mantan Komisaris PT Garuda tersebut.
Sejalan dengan Martin Manurung, Peter juga tidak menginginkan PT Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dibubarkan. Ia menginginkan hanya entitas bisnisnya yang dipailitkan, namun brand Garuda Indonesia masih tetap ada dengan perusahaan baru.
“Garuda Indonesia Airways tidak akan bubar, yang bubar adalah PT Garuda Indonesia,” tandas Peter Gontha yang juga mantan Dubes RI untuk Polandia itu.
Sumber : Law Justice Penulis : Givary Apriman Z

admin

Website Resmi Anggota DPR RI Martin Manurung, S.E., M.A.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close