Martin Manurung : Pengelolaan Air Minum Merupakan Amanat Undang-Undang Dasar
Sindikat Post, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menjelaskan, bahwa pengelolaan air merupakan amanat Undang-Undang Dasar. Menurutnya air bukan hanya berfungsi untuk kebutuhan pokok semata, lebih dari itu air juga merupakan bentuk ketahanan bangsa.
Dia pun mendorong agar Perum Jasa Tirta dan Kementerian BUMN agar melakukan pengembangan bisnis guna memaksimalkan fungsi pengelolaan air, sehingga bisa digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kebutuhan rakyat.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Jasa Tirta II Jatiluhur. “Karena itu kita ingin dari Perum Jasa Tirta ini dan Kementerian BUMN, membuat rencana kedepan untuk bisa skill up, pengembangan dari bisnis pengelolaan air ini, ada Jasa Tirta I dan Jasa Tirta II,” papar Martin di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).
Politisi dari Fraksi partai NasDem ini pun mengungkapkan, Komisi VI sedang melakukan kajian, apakah memungkinkan dilakukan penggabungan Jasa Tirta I dan II, sehingga bisa memaksimalkan keuntungan. “Kita sedang memikirkan bagaimana, apakah mungkin terjadi merger antara dua perusahaan ini sehingga mendapatkan economies of skills yang lebih baik, dan kedepan kita juga ingin agar sumber-sumber air di indonesia ini bisa dikelola lebih baik lagi lebih besar lagi,” ungkap Martin.
Terlebih lagi guna memaksimalkan pengelolaan air, Jasa Tirta hendaknya melakukan berbagai macam terobosan agar kebutuhan air bagi masyarakat bisa terpenuhi. “Kita lihat masih banyak kekeringan di wilayah Indonesia, bahkan di wilayah-wilayah yang sebenarnya kaya dengan sumber daya air. Misalnya di kawasan Danau Toba, itu juga banyak kekeringan, padahal Danau Toba itu isinya air, harus ada manajemen terhadap air. Nah ini penting untuk diperhatikan oleh negara,” jelas Martin.
Untuk melakukan pendalaman guna mendapatkan hasil yang maksimal dalam pengelolaan air, Martin mengungkapkan akan melakukan rapat secara khusus dengan Perum Jasa Tirta I dan II serta Kementerian BUMN, sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja spesifik ini. Dia pun mengatakan meskipun dari sisi kinerja mendapatkan keuntungan tapi masih ada potensi yang bisa dikembangkan lagi.
“Memang untung ya, tadi pemaparannya Rp150 miliar setahun untuk Jasa Tirta II, dan Jasa Tirta I itu sekitar Rp40-an miliar, tapi yang lebih penting adalah, menurut saya dibesarkan, sehingga tidak hanya mendapatkan keuntungan dari sisi pengelolaan air saja, tapi juga dari sisi ekosistem. Nah ini yang harus kita dalami lagi ke depan, mungkin akan ada rapat secara khusus,” ujar Martin
Sumber : Sindikatpost.com