Berita

Martin Manurung Minta Kebijakan Penertiban Rekening Dormant Dievaluasi

Masyarakat di sejumlah daerah di Tanah Air ramai-ramai menarik uang tabungan di bank karena takut rekening dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepanikan masyarakat tersebut berasal dari pernyataan PPATK yang akan memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan (dormant), sebagai langkah pencegahan tindak pidana.

Langkah PPATK dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai telah membuat kegaduhan, kepanikan, dan menyusahkan masyarakat.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengatur ulang kebijakan untuk memperjelas hak dan kewajiban bank dan nasabah.

“Pemerintah, dalam hal ini OJK dan PPATK, untuk segera melakukan pengaturan ulang untuk memperjelas hak dan kewajiban bank dan nasabah, termasuk pengelolaan rekening dormant,” kata Martin dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Martin mengimbau pemerintah agar setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak membuat kerugian dan kepanikan di masyarakat.

“Agar tidak terjadi ketidakpastian yang dapat menciptakan kemelut atau kepanikan di tengah masyarakat,” tegasnya.***

Sumber: Daulat.co
Editor: Agus Hariyanto

admin

Website Resmi Anggota DPR RI Martin Manurung, S.E., M.A.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close