Martin Manurung Kemendag: Cek Gudang, Ada Penimbunan Minyak Goreng Tidak?
Jakarta – Operasi pasar yang dilakukan pemerintah terkait minyak goreng di pasaran mendapat apresiasi dari wakil rakyat di Senayan.
Namun tidak cukup hanya disitu, Kementerian Perdagangan diminta untuk terus melakukan pengawasan secara ketat program tersebut untuk mencegah munculnya oknum-oknum yang melakukan penimbunan.
“Jangan hanya menunggu laporan, cek juga gudang-gudang yang ada, baik itu gudang Kementerian Perdagangan, Bulog dan lain sebagainya sehingga kita tahu betul ada penimbunan atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung , Selasa (1/2/2022).
Per 1 Februari 2022, berdasarkan Permendag 06/2022 tentang harga eceran tertinggi untuk minyak goreng sawit, ditentukan bahwa minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Politisi Nasdem ini pun meminta Kemendag mengingatkan produsen CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Hal ini perlu diingatkan karena 90 persen dari komoditi untuk ekspor, sekaligus untuk menghindari lonjakan harga.
“Kalau komiditi ekspor yang juga produsuen CPO tidak menaati harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Mendag, maka jangan kasih izin ekspornya. Jadi, Permendag itu tidak hanya menjadi macan kertas, tapi juga bisa terlaksana,” demikian Martin.
Sumber: RMOL, Jurnalis: Ambul Kholik Munthe