Berita

Komisi VI DPR Serap Aspirasi Kampus Terkait RUU BUMN

MAKASSAR (9 September): Hanya 10 BUMN mampu menyumbang 85% total penerimaan negara atas laba berupa setoran dividen pada tahun 2019. Dengan demikian masih banyak BUMN yang belum mampu memberikan kontribusi secara signifikan kepada negara, khususnya pada sektor penerimaan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja RUU BUMN Komisi VI DPR RI dengan sivitas akademika Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel), Senin (6/9).

Saat ini pengaturan tentang BUMN, salah satunya, dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun demikian, dalam rangka memperbaiki tata kelola dan kinerja BUMN, menurut Martin, undang-undang eksisting tersebut dinilai perlu dilakukan pembaharuan.

“BUMN dibentuk sebagai perpanjangan tangan negara dalam rangka melaksanakan tugas mengelola potensi cabang produksi penting melalui berbagai sektor,” ujar Martin.

Legislator NasDem dari dapil Sumatera Utara II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu mengatakan, dalam pelaksanaan pengelolaan cabang produksi penting oleh BUMN, masih ditemukan banyak inefisiensi dan kesalahan dalam tata kelola BUMN yang menyebabkan kinerja BUMN tidak optimal.

“Oleh karena itu, inisiatif penyusunan Undang-Undang tentang BUMN yang baru telah menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2021,” kata dia.

Terkait penyusunan naskah akademik dalam RUU BUMN yang baru, Panja Penyusunan Naskah Akademik RUU BUMN, Komisi VI DPR RI bertemu secara langsung dengan para pakar dan akademisi dari Universitas Hasanuddin.

Melalui serap masukan tersebut, Martin berharap mendapatkan sumbangan pemikiran dan masukan terhadap proses pembahasan naskah akademik RUU BUMN yang saat ini sedang dilaksanakan.

“Sehingga ke depannya RUU BUMN yang baru dapat membawa hasil yang maksimal bagi perbaikan tata kelola BUMN di Indonesia, menjadi lebih efisien, profesional, transparan, dan berdaya saing,” tukasnya.

Sumber : FraksiNasDem Jurnalis : FraksiNasDem

admin

Website Resmi Anggota DPR RI Martin Manurung, S.E., M.A.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close