Anggota DPR Dorong Skema Khusus Penghapusan KUR bagi Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan tambahan yang lebih manusiawi bagi para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan yang diusulkan mencakup kemungkinan penghapusan kredit bagi korban terdampak parah yang kehilangan seluruh aset dan sumber penghasilan mereka.
Martin menilai, meskipun program restrukturisasi KUR saat ini, seperti perpanjangan tenor atau penjadwalan ulang pembayaran – sangat membantu, dampak bencana terhadap masyarakat tidaklah seragam. Ada debitur yang kehilangan seluruh usaha dan agunan mereka, mulai dari sawah dan ladang yang tertimbun longsor, toko dan bengkel yang hanyut terbawa banjir, hingga anggota keluarga yang sebelumnya terlibat dalam usaha tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah melalui program restrukturisasi. Namun, kita harus melihat lebih jauh, karena ada banyak korban yang memerlukan perlakuan khusus agar tidak terjebak dalam beban finansial berkepanjangan,” kata Martin.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, skema kebijakan khusus bisa berupa pemberian waktu lebih panjang hingga kondisi korban stabil, atau bahkan penghapusan piutang bagi mereka yang kehilangan seluruh harta dan anggota keluarga. Martin menekankan pentingnya memisahkan debitur terdampak parah dari mekanisme restrukturisasi biasa, agar pemulihan ekonomi dan psikologis para korban dapat berjalan lebih efektif.
“Kehadiran negara dalam bentuk kebijakan ini tidak hanya membantu pemulihan fisik, tetapi juga memberikan dukungan mental bagi korban,” pungkasnya.
Dengan usulan ini, diharapkan debitur KUR yang terkena bencana dapat memperoleh perlindungan finansial yang lebih adil, sekaligus mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra.
Sumber: metrojateng.com
Editor: Fibriyani




