Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung menegaskan perlunya penguatan bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dari segi dukungan anggaran. Utamanya terkait dengan anggaran dalam program pengawasan persaingan usaha. Diketahui KPPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp100 miliar.
Hal tersebut disampaikan Martin dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPPS), dan KPPU membahas RKP dan RKA-K/L tahun 2023, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
“KPPU dengan anggaran sekitar Rp100 miliar, maka anggaran pengawasannya cuma Rp15 miliar. Lalu kita minta KPPU ini mengungkap membongkar mafia minyak goreng, ini logikanya dimana? Agak tidak masuk akal kalau kita mengharapkan KPPU itu mampu melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan oleh undang-undang dengan anggaran pengawasan Rp15 miliar,” tegas Martin.
Menurut politisi Partai NasDem ini, untuk memperkuat kelembagaan KPPU dalam mengungkap mafia-mafia dalam persaingan usaha, diperlukan keputusan yang bijak dalam politik anggaran, dengan memberikan anggaran yang memang dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga dengan baik.
“Ini saya kira jadi lembaga yang hidup segan mati tak mau. Kita harapkan KPPU itu melakukan tugas-tugas pengawasan dalam persaingan usaha, tapi kita tidak kasih anggaran yang membuat KPPU ini bisa bekerja dengan baik. Padahal kita tahu sebenarnya permasalahan persaingan usaha ini sangat penting karena kalau kita lihat juga di dunia ini semakin persaingan usaha di satu negara semakin tidak imbang, maka ketimpangan itu tinggi,” imbuh legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II tersebut.
Untuk itu, Martin mengatakan Komisi VI DPR RI mendukung upaya penguatan KPPU melalui politik anggaran agar KPPU dapat berperan sesuai dengan tugas-tugasnya. “Jadi kita ikut mendukung dan mungkin juga dalam semangat yang sama ingin membuat KPPU dari tahun ke tahun kita ingin membuat KPPU ini semakin berperan sebenarnya, semakin bergigi,” sebut Anggota Badan Anggaran DPR RI itu.
Diketahui, dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu indikatif KPPU tahun anggaran 2023 sebesar Rp100 miliar dengan anggaran program pengawasan persaingan usaha Rp15 miliar, program dukungan manajemen sebesar Rp13 miliar, belanja pegawai Rp45 miliar, dan belanja operasional Rp26 miliar. Kemudian, KPPU mengusulkan tambahan anggaran 2023 sebesar Rp129 miliar untuk mendanai kegiatan prioritas di KPPU dan Komisi VI menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut.
Sumber : dpr.go.id